Tetapi yaitu sesuatu yang wajib di dapatkan oleh manusia dan segala manusia mempunyai hak-hak pokok yang merekat pada dirinya, hak-hak pokok tersebut di namai hak asasi manusia (HAM). Seperti juga dengan hak si kecil. Tetapi si kecil yaitu komponen dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah dan negara. Adapun hak untuk menerima pendidikan yaitu komponen dari HAM Pendidikan yaitu suatu hal yang luar lazim pentingnya bagi sumber daya manusia (SDM), demikian pula dengan perkembangan sosial ekonomi dari suatu negara. Tetapi untuk menerima pendidikan sudah dikenal sebagai salah satu Tetapi Asasi Manusia (HAM), sebab HAM tak lain yaitu suatu hak dasar yang wajib dimiliki ku-institute.id oleh setiap orang.1 Tetapi mendapatkan pendidikan benar-benar berkaitan erat dengan HAM. Tanpa adanya pendidikan, kehidupan tak akan mempunyai arti dan skor martabat dan inilah sesungguhnya maksud dari HAM itu sendiri, dimana setiap orang mempunyai hak untuk menjadi seorang manusia seutuhnya.
Oleh sebab itu, memberikan pendidikan yang layak sudah wajib menjadi suatu keharusan yang berlipat ganda bagi sang orang tua, baik itu terhadap si kecil-buah hatinya maupun terhadap masyarakat secara keseluruhan.
Pasal yang berkaitan dengan Tetapi Anak untuk mendapatkan pendidikan
Undang-undang Tetapi Asasi Manusia (UU No. 39 Tahun 1999) pada komponen Tetapi Anak salah satunya yaitu sebagai berikut: Tiap-tiap si kecil memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan dan pendidikan dalam rangka pengembangan pribadinya layak dengan atensi, talenta dan tingkat kecerdasannya.”
Undang-undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 28 ayat 2 UUD 1945 berbunyi :“Tiap-tiap si kecil memiliki hak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta memiliki hak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”. Pasal 28 ini dengan jelas mengungkapkan bahwa setiap si kecil menerima hak asasinya sebagai generasi muda yang mempunyai kesempatan untuk hidup, tumbuh menjadi dewasa, dan berkembang kemampuan jasmani dan pemikirannya. Untuk mensupport diperolehnya segala hak si kecil tersebut, pendidikan yaitu hak yang paling penting bagi seorang si kecil untuk memaksimalkan segala potensi kemampuan yang dimilikinya. Mengingat bahwa si kecil-si kecil secara umur dan jasmani lebih muda dan lebih lemah daripada orang dewasa, mereka memiliki hak atas perlindungan dari adanya ancaman, kekerasan dan diskriminasi.
Kecuali itu si kecil-si kecil juga mempunyai hak asasi yang wajib dihormati oleh orang dewasa. Tetapi-hak yang dimiliki si kecil tersebut di antaranya:
Tetapi untuk bisa hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar layak dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi
Tetapi atas suatu nama sebagai identitas diri dan status kewarganegaraan
Tetapi untuk beribadah menurut agamanya, berfikir dan berekspresi layak dengan tingkat kecerdasannya dan usianya, dalam tuntunan orang tua
Tetapi mengenal orang tuanya, dibesarkan dan diasuh oleh orang tuanya sendiri. Dalam hal ini sebab orang tuanya tak mendapatkan menjamin tumbuh kembang si kecil, atau si kecil dalam keadaan terlantar, karenanya si kecil tersebut diasuh atau diangkat sebagai si kecil asuh atau si kecil angkat oleh orang layak dengan ketentuan hukum perundang-undangan yang berlaku.
Tetapi mendapatkan pelayanan kesehatan dan jaminan sosial layak dengan kebutuhan jasmani, mental, spiritual dan sosial.
Tetapi mendapatkan pendidikan dan pendidikan dalam rangka pengembangan kepribadian dan talenta. Secara khusus pengembangan kepribadian berkaitan dengan pendidikan agama, pendidikan adab atau pendidikan kewarganegaraan. Pendidikan kenyataan di lapangan menampilkan bahwa pelajaran di sekolah masih mempunyai kelemahan yang benar-benar mendasar. Anak-si kecil lebih banyak mendapatkan pelajaran dalam ranah kognitif perihal agama, adab dan kewarganegaraan dengan metode menghafalkan, daripada dengan mendapatkan pengalaman efektif perihal skor-skor yang membentuk kepribadian si kecil.
Tetapi si kecil untuk bisa bermain dan bersantai, serta berperan serta dalam aktivitas kebiasaan dan seni. Pendidikan terbesar dari kehidupan si kecil yaitu bermain. Itulah sebabnya taman kanak-kanak dirancang untuk memberikan sebanyak mungkin aktivitas belajar sambil bermain. Menurut kesempatan untuk bermain bagi si kecil-si kecil diberi dalam kategori bermain (play group).
Manusia pada sesungguhnya yaitu makluk yang bisa diajarkan. Disamping itu menurut lengeveld manusia itu yaitu animal educandum artinya manusia itu pada sesungguhnya yaitu makluk yang wajib diajarkan, dan educandus artinya manusia yaitu makluk yang bukan hanya wajib di didik dan bisa di didik tetapi juga bisa mendidik. Dari kedua istilah tersebut di jelaskan bahwa pendidikan itu yaitu keharusan totaliter pada manusia atau pendidikan itu yaitu gejala yang layak dan wajib ada pada manusia.
UU No. 20 Tahun 2003 Ayat 1 SISDIKNAS : “Pendidikan yaitu usaha sadar dan berkala untuk menghasilkan suasana belajar danproses pelajaran agar peserta didik secara aktif memaksimalkan potensi dirinyauntuk mempunyai daya spiritual keagamaan, pengontrolan diri, kepribadian,kecerdasan, adab mulia, serta keterampilan yang dibutuhkan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara”5 .
Pengertian tersebut, pendidikan yaitu upaya yang terorganisir. mempunyai makna bahwa pendidikan di lakukan oleh usaha sadar manusia dengan dasar dan tujuan yang jelas. ada tahapannya dan ada janji bersama didalam pengerjaan pendidikan itu. Berencana mengandung arti bahwa pendidikan itu direncanakan sebelumnya, dengan suatu pengerjaan perhitungan yang matang dan beraneka metode pensupport yang di siapkan. Berlangsung kontinyu artinya pendidikan itu terus menerus sepanjang hayat. Selama manusia hidup pengerjaan pendidikan itu akan konsisten dibutuhkan. Pengertian pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara dalam Suwarno yaitu:
“Pendidikan lazimnya berarti daya upaya untuk menghasilkan perkembangan budi pekerti (daya batin), pikiran (intelek), dan jasmani si kecil, menujukearah menuju kedewasaan dalam arti kesempurnaan hidup yaitu kehidupan danpenghidupan si kecil-si kecil yang selaras dengan alamnya dan masyarakat”.
Pendidikan yaitu hak yang benar-benar fundamental bagi si kecil, hak wajib dipenuhi dengan kerjasama paling tak dari orang tua siswa, lembaga pendidikan dan pemerintah. Pendidikan akan kapabel terealisasi apabila segala komponen yaitu ayah dan ibu, lembaga masyarakat, pendidikan dan pemerintah bersedia mensupport jalannyapendidikan.
Pendidikan itu tanggung jawab segala masyarakat, bukan hanya tanggung jawab sekolah. Konsekuensinya segala warga negara mempunyai keharusan adab untuk menyelamatkan pendidikan. Sehingga ketika ada member masyarakat yang tak bisa sekolah hanya sebab tak punya uang, karenanya masyarakat yang kaya atau tergolong sejahtera mempunyai keharusan adab untuk menjadi orang tua asuh bagi kelangsungan sekolah si kecil yang putus sekolah pada tahun ini menempuh puluhan juta si kecil di segala Indonesia. Dengan adanya pendidikan karenanya Sumber daya manusia di negara ini semakin meningkat.
ringkasan yang bisa di tarik dari penjelasan di atas yaitu kebahagiaan itu apabila seseorang sudah menempuh tujuan hidupnya dan bisa melaksanakan aktivitas sehari-hari menurut ilmu sehingga dia menjadi orang yang bijaksana, beramal mulia dan bermartabat